Ketentuan Layanan

Pengantar

Selamat datang di layanan Jasa Urus PIRT. Dengan menggunakan layanan kami, Anda setuju untuk mematuhi dan terikat oleh ketentuan layanan berikut ini. Mohon baca dengan seksama sebelum menggunakan layanan kami.

Layanan Kami

Jasa Urus PIRT menyediakan layanan pengurusan sertifikasi PIRT untuk industri rumah tangga yang memproduksi makanan dan minuman. Kami membantu dalam proses pengajuan, pemenuhan persyaratan, dan memperoleh sertifikat PIRT.

Kewajiban Pengguna

Pengguna wajib menyediakan informasi dan dokumen yang diperlukan dengan benar dan lengkap. Kegagalan dalam menyediakan informasi yang akurat dapat mengakibatkan penundaan atau penolakan dalam proses pengurusan PIRT.

Biaya Layanan

Biaya pengurusan PIRT melalui layanan kami adalah sebesar 1 juta rupiah. Biaya ini mencakup nomor induk usaha yang diperlukan untuk pengajuan PIRT. Pembayaran harus dilakukan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh tim kami.

Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana

Setelah proses pengurusan dimulai, biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Namun, jika ada kesalahan dari pihak kami yang mengakibatkan gagal diterbitkannya sertifikat PIRT, kami akan melakukan upaya terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Penolakan Jaminan

Kami tidak memberikan jaminan bahwa sertifikat PIRT akan diterbitkan dalam waktu tertentu, karena proses ini bergantung pada pihak otoritas terkait. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan semua persyaratan dipenuhi.

Perubahan Ketentuan Layanan

Kami berhak untuk mengubah ketentuan layanan ini kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pengguna diharapkan untuk secara berkala memeriksa halaman ini untuk mengetahui perubahan terbaru.

Kontak Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai ketentuan layanan ini, Anda dapat menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di halaman utama.