Perbedaan BPOM dan PIRT: Panduan Buat Pelaku Usaha dan Konsumen

Industri makanan di Indonesia terus berkembang. Banyak banget produk pangan olahan baru yang muncul di pasaran, menawarkan kemudahan dan variasi buat kita. Tapi, di balik semua itu, ada satu hal yang nggak boleh kita lupakan: keamanan makanan. Nah, di sinilah peran penting Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) muncul.
Pernah nggak sih, kalian beli makanan olahan terus bingung ini aman atau nggak? Nah, makanya ada peraturan tentang keamanan dan mutu produk makanan di Indonesia yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 1978 tentang Kesejahteraan Pangan. Semua produk pangan olahan wajib punya izin edar sebelum dijual ke masyarakat.
BPOM dan SP-PIRT: Apa Sih Bedanya?
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan ini ada di bawah Kementerian Kesehatan RI. Tugas mereka adalah ngawasin obat dan makanan. Mereka yang ngeluarin izin edar buat produk pangan olahan yang udah memenuhi syarat keamanan dan kualitas yang ketat.
SP-PIRT atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga diterbitkan oleh Bupati atau Walikota setempat. Sertifikat ini khusus buat produk pangan olahan dari Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dengan skala usaha yang lebih kecil.
Perbedaan Utama BPOM dan SP-PIRT
Oke, biar nggak bingung, kita bikin tabel aja yuk buat lihat perbedaan utamanya!
Fitur | BPOM | PIRT |
---|---|---|
Pihak yang Menerbitkan | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) | Bupati / Walikota |
Jenis Produk yang Diizinkan | Produk pangan olahan dengan risiko tinggi dan rendah | Produk pangan olahan dengan risiko rendah |
Skala Usaha | Industri skala besar dan menengah | Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) |
Persyaratan Perizinan | Proses lebih kompleks dan lama | Proses lebih mudah dan cepat |
Label dan Penandaan | Informasi lengkap dan rinci | Informasi pada label lebih sederhana |
Biaya Perizinan | Lebih tinggi | Lebih rendah |
Yuk, Kita Kupas Lebih Dalam Perbedaan BPOM dan SP-PIRT
Jenis Produk yang Diizinkan:
-
BPOM
Buat produk pangan olahan dengan risiko tinggi dan rendah, seperti produk hewani, nabati, dan campuran.
-
SP-PIRT
Khusus buat produk pangan olahan dengan risiko rendah, seperti produk nabati yang nggak diolah dengan teknologi tinggi.
Skala Usaha:
-
BPOM
Buat industri pangan olahan skala besar dan menengah, minimal 300 meter persegi dan nilai investasi minimal Rp 100 juta.
-
SP-PIRT
Buat IRTP dengan skala usaha kecil, minimal 25 meter persegi dan nilai investasi minimal Rp 5 juta.
Proses Produksi
-
BPOM
Harus pakai standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang ketat.
-
SP-PIRT
Pakai standar CPPOB yang lebih sederhana, tapi tetap memperhatikan aspek keamanan dan higiene pangan.
Persyaratan Perizinan
-
BPOM
Proses lebih kompleks dan lama dengan tahapan pra-sarana, sarana, produksi, dan distribusi.
-
SP-PIRT
Proses lebih mudah dan cepat dengan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penerbitan izin.
Label dan Penandaan
-
BPOM
Harus mencantumkan informasi lengkap seperti nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor BPOM, informasi produsen, dan informasi gizi.
-
SP-PIRT
Informasi lebih sederhana tapi tetap memuat info penting seperti nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor PIRT, dan informasi produsen.
Biaya Perizinan
-
BPOM
Biayanya lebih tinggi karena prosesnya kompleks dan butuh pengujian laboratorium yang ketat.
-
SP-PIRT
Biaya lebih rendah tapi tetap ada biaya pendaftaran dan verifikasi.
Keuntungan Punya BPOM dan SP-PIRT
Punya BPOM atau SP-PIRT ini banyak banget manfaatnya, baik buat pelaku usaha maupun konsumen. Yuk, kita lihat satu per satu!
Buat Pelaku Usaha:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
- Membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
- Meningkatkan nilai jual produk.
- Mendapat kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
Buat Konsumen:
- Jaminan keamanan dan mutu produk.
- Rasa aman saat mengonsumsi produk yang udah terverifikasi.
Tips Memilih Produk Pangan Olahan yang Aman
Buat kalian yang suka beli makanan olahan, ini ada beberapa tips biar kalian bisa milih produk yang aman:
-
Cek Label
Pastikan produk punya label BPOM atau SP-PIRT yang masih berlaku.
-
Baca Informasi
Perhatikan informasi pada label seperti nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, dan informasi produsen.
-
Pilih Produsen Terpercaya
Pilih produk dari produsen yang udah kalian percaya.
-
Hindari Produk Tanpa Label
Hindari membeli produk tanpa label atau labelnya rusak.
-
Laporkan Produk Mencurigakan
Laporkan ke pihak berwenang kalau nemuin produk yang diduga nggak aman.
Contoh Produk Pangan Olahan yang Butuh BPOM dan SP-PIRT
Produk Pangan Olahan yang Butuh BPOM:
- Daging olahan (sosis, kornet, nugget)
- Ikan olahan (kaleng sarden, abon)
- Produk susu (susu UHT, keju)
- Minuman kemasan (jus, teh botol)
- Bumbu dan saus (saus tomat, saus sambal)
Produk Pangan Olahan yang Butuh SP-PIRT:
- Kue kering
- Keripik
- Abon
- Sambal
- Bumbu dapur
Tips Buat Pelaku Usaha Pangan Olahan
Buat kalian yang punya usaha makanan olahan, ada beberapa tips biar usaha kalian makin oke:
-
Ajukan BPOM
Kalau usaha kalian skala besar atau menengah, segera ajukan permohonan BPOM.
-
Ajukan SP-PIRT
Kalau usaha kalian skala kecil, SP-PIRT pilihan yang tepat.
-
Ikuti CPPOB
Selalu ikuti standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) biar produk kalian aman dan berkualitas.
-
Label Informasi
Lengkapi produk dengan label yang informatif dan sesuai aturan.
-
Jaga Kebersihan
Jaga kebersihan dan sanitasi tempat produksi biar nggak ada kontaminasi yang bisa bahaya buat kesehatan konsumen.
"Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab produsen, tetapi juga konsumen. Setiap orang harus berperan aktif dalam memastikan makanan yang mereka konsumsi aman dan berkualitas." Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Penting banget buat pelaku usaha dan konsumen memahami perbedaan antara BPOM dan SP-PIRT. Pelaku usaha harus memastikan produk mereka punya izin edar yang sesuai, sementara konsumen harus cermat memilih produk pangan olahan yang aman dan berkualitas. Dengan adanya BPOM dan SP-PIRT, keamanan dan mutu pangan di Indonesia bisa lebih terjaga, bikin kita semua lebih sehat dan sejahtera.
Semoga panduan ini bermanfaat buat kalian semua! Mari kita dukung produk pangan yang berkualitas dan aman, serta support usaha kecil menengah yang memproduksi pangan olahan dengan penuh tanggung jawab. Yuk, jaga kesehatan dan keamanan makanan kita bersama!